TPN desak Bawasla selidiki hilangnya puluhan baliho Ganjar-Mahfud di Banten: National Okezone

TPN desak Bawasla selidiki hilangnya puluhan baliho Ganjar-Mahfud di Banten: National Okezone

JAKARTA – Pencopotan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho capres – cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md kembali terjadi di Provinsi Banten. Hilangnya baliho Ganjar-Mahfud itu bertepatan dengan kunjungan Mahfud ke Banten pada 13 Desember lalu, sehingga mendapat tanggapan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Kuasa Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, hilangnya puluhan baliho pasangan Ganjar-Mahfud di Banten mengingatkan masyarakat akan apa yang terjadi di Provinsi Bali. Saat itu, aparat pemerintah dibantu aparat penegak hukum mencopot baliho Ganjar-Mahfud akibat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pulau Dewata.




“Jadi kami bertanya mengapa kejadian serupa terus terjadi. Saya kira kejadian ini bukan lagi spontanitas, saya kira itu memang direncanakan. Untuk itu kami mengimbau aparat penegak hukum khususnya Bawasla mengusut dugaan pelanggaran pemilu tersebut, kata Todung di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Todung menambahkan, pihaknya beralasan dugaan adanya rencana pencopotan baliho Ganjar-Mahfud tersebut. Pasalnya, pencopotan baliho tersebut dilakukan serentak di lokasi berbeda dan dilakukan di saat tidak ada orang yang beraktivitas.

“Jadi hanya kelompok tertentu yang bisa melakukannya.” Oleh karena itu, kami di TPN kembali mengingatkan institusi pemerintah untuk tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan, terutama yang mengedepankan netralitas, kata Todung lagi.

Terkait kejadian tersebut, kata Todung, pihaknya seperti disampaikan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo akan melaporkannya ke lembaga yang berwenang seperti Bawaslu. Kami berharap Bawaslu bisa mengusut tuntas masalah ini dan memberikan sanksi tegas sesuai UU Pemilu.

READ  Ci Mehong Beri Tips Anti Korupsi Kepada Generasi Muda, Perkuat Ilmu Spiritual: Okezone Lifestyle

Ikuti berita Okezone berita Google

Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disinidan nantikan kejutan menarik lainnya


“Kalaupun nanti menurut hasil pemeriksaan, tindakan pencopotan baliho Ganjar-Mahfud berujung pada perkara pidana, saya rasa Bawaslu tidak perlu ragu untuk membawanya ke jalur pidana,” kata Todung.

Sebelumnya diberitakan, 70 alat peraga kampanye (APK) berupa baliho duo Ganjar-Mahfud hilang secara misterius saat Mahfud Md berkunjung ke beberapa tempat di Banten.

Berdasarkan informasi yang diterima dari tim pemenangan daerah Ganjar-Mahfud di Banten, awalnya dipasang 70 spanduk yang dipasang M3CB untuk menyambut Mahfud MD di Cidahu, Banten. Cidahu merupakan tempat kedudukan ulama karismatik Banten, KH Abuya Muhtadi Dimyati, yang baru-baru ini menyatakan dukungannya terhadap Ganjar-Mahfud.

Selain di Cidah, spanduk tersebut juga hilang di Universitas Falatehan. Menurut TPD, spanduk tersebut hilang dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *